TENGGARONG, MAHAKAMPOS.COM - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan lima kawasan pertanian terintegrasi dalam RPJMD Kukar 2021-2026.
Lima kawasan tersebut, dibagi ke dalam enam kecamatan di Kukar yaitu Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman dan Marangkayu.
Penetapan itu bertujuan untuk menjadikan Kukar sebagai salah satu kawasan lumbung pangan di Kaltim.
Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah. Ia mengatakan, pertanian telah menjadi salah satu sektor yang menjadi fokus kerja Pemkab Kukar dibawah kepemimpinannya.