TENGGARONG, MAHAKAMPOS.COM - Proyek pensodetan drainase yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, masih menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, proyek ini ditolak oleh warga Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang khawatir akan dampak banjir yang ditimbulkan.
Warga Loa Janan Ulu menganggap bahwa proyek pensodetan drainase ini akan mengalirkan air dari sungai di Tani Aman ke sungai di Loa Janan Ulu, sehingga akan meningkatkan debit banjir di desa mereka. Mereka menuntut agar proyek ini dihentikan dan dicari solusi lain yang tidak merugikan warga.
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi mengatakan bahwa proses penyelesaian permasalahan ini masih berlangsung dan difasilitasi oleh DPRD Kutai Kartanegara.