TENGGARONG, MAHAKAMPOS.COM – Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, cukup lumrah dilingkungan kita sehari-hari. Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, dr. Leni Astuti, MKes, MARS memberikan tanggapan terkait Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kantor Dinkes Kukar pada, Senin (13/10/2023).
Dirinya mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap harinya terus meningkat. Kebanyakan kasus yang terjadi di ruang lingkup keluarga terdekat yang melakukan tindak asusila tersebut.
Kata dia, Dinkes Kukar telah memberikan pelatihan kepada tiga Rumah Sakit dan 12 Puskesmas di Kukar. Pelatihan itu membahas tata cara menghadapi para korban kekerasan.
Baca Juga :