TENGGARONG, MAHAKAMPOS.COM - Lahan seluas satu hektar kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Lahan tersebut merupakan hibah yang diberikan oleh PT Kitadin kepada Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang yang berlokasi di Desa Bangun Rejo.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu uji kelayakan lokasi tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.
"Saat ini lagi uji kelayakan dari DLHK. Ditinjau dulu bagaimana indikator-indikatornya, yang jelas jauh dari resapan air dan jauh dari permukiman," katanya, Rabu (1/10/2023).