Jakarta – Polisi menyelidiki kasus puluhan orang pingsan karena berdesak-desak di Festival Berdendang Bergoyang, di Istora, Senayan. Disebut ada dugaan pidana yang dilakukan oleh panitia.
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa dua saksi terkait acara tersebut. Dua orang itu berinisial SA, dan SH selaku manajemen event, dan tim produksi.
Penyidik, mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyebut salah satu saksi yang diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab perihal penjualan tiket.
Diketahui, dalam kasus ini, kondisi penonton berdesak-desakan hingga ada yang pingsan karena ada kelebihan kapasitas tempat atau overkapasitas.
Berikut fakta-fakta soal panitia berdendang bergoyang, dan dugaan langgar pidana.