Jakarta - Kepala Desa (Kades) adalah sebuah jabatan untuk menjadi orang nomor satu di desa. Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, untuk itu peran Kepala Desa sangat penting.
Dalam menjalankan tugasnya, tentu seorang Kepala Desa akan dibantu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya. Menjadi Kepala Desa menjadi dan perangkat desa saat ini juga masih banyak diminati oleh beberapa masyarakat. Memangnya berapa gaji seorang Kepala Desa dan perangkat desa?
Berapa Gaji Seorang Kepala Desa 2022?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pada 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (tautan: PP Nomor 1 Tahun 2019).