JAKARTA – Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).
Bulan September nanti ada 17 gubernur [yang mulai habis masa jabatannya]," ujar Tito.