Dua Perumda Penajam Paser Utara Rugikan Negara Rp14 Miliar

13 July 2022
Tidak ada aktifitas di lokasi RMU meskipun dana sudah dicairkan oleh Perumda Benuo Taka PPU (IDN Times/Ervan)

 

Surat panggilan telah disampaikan


Penajam - Dua Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diduga merugikan negara hingga Rp14 miliar. Yaitu, Perumda Benuo Taka dan Benuo Taka Energi. 

Anggaran APBD Kabupaten PPU diberikan untuk penyertaan modal dua perumda ini. 

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070762
Users Today : 4
Users Yesterday : 101
Total Users : 70762
Views Today : 6
Total views : 168688
Who's Online : 1