JAKARTA – Kratom atau Mitragyna speciosa adalah tanaman asli Asia Tenggara yang cukup banyak diperbincangkan. Indonesia ternyata masih banyak mengekspor herba ini meski ada wacana memasukkannya ke dalam golongan narkotika.
Adanya ekspor daun kratom dari Indonesia dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi. Dikutip dari detikFinance, saat ini ekspor kratom tidak wajib disertai Surat Perizinan Ekspor (SPI).
Kan ekspor kratom boleh ekspor dari dulu, cuman memang ada wacana akan diatur dari kementerian teknis kan. Kami nunggu aja," katanya, ditemui di ICE BSD, Tangerang, Minggu (20/10/2023).
Beberapa fakta daun kratom terangkum sebagai berikut: