Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bicara mengenai pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab (HRS). Yasonna menyatakan pembebasan bersyarat itu merupakan hak Habib Rizieq.
Itu hak dia. Kita memperlakukan orang sama. Beliau sudah bebas bersyarat, kurang dari jam enam (pagi) sudah dikembalikan ke keluarga,"
kata Yasonna usai menggelar diskusi publik di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Rabu (20/7/2022) malam.
Yasonna mengingatkan ada aturan yang harus ditaati oleh seluruh narapidana yang bebas bersyarat. Dia pun berharap HRS menaati aturan yang ditetapkan.