JAKARTA - Sebanyak 69 pegawai Kementerian Keuangan terindikasi punya harta tak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari jumlah tersebut, 29 pegawai statusnya berisiko tinggi.
"69 itu dari PPATK atau dari Kami? Saya tegaskan itu dari Kemenkeu. Irjen mengidentifikasikan, sebetulnya 27+2 untuk yang risiko tinggi, jadi 29 orang. Plus 60+8, 68 pegawai yang risikonya menengah. Jadi jumlahnya lebih banyak sebetulnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023).
Adapun proses investigasi ditargetkan selesai pekan depan. Hasilnya akan dilaporkan ke Sri Mulyani oleh Irjen Kemenkeu.
Jadi sampai dengan minggu depan kita akan selesaikan seluruh investigasi tambahan terhadap semua pegawai yang masuk dalam profil risiko tinggi maupun menengah, 69, dan nanti pak Irjen akan lapor ke saya bagaimana data-data dan klarifikasi yang diperoleh," bebernya.
Menurutnya, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengidentifikasi pekan ini. Kementerian Keuangan memanggil pegawai dengan profil risiko tinggi dan menengah.