JAKARTA - Cuitan berisi tangkapan layar mengenai temuan dokumen rahasia hasil penyelidikan KPK di kantor Kementerian ESDM dibocorkan pimpinan KPK viral. KPK mempersilahkan masyarakat yang memiliki bukti kuat terkait isu tersebut bisa melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan sj laporkan kepada Dewas KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
"Disanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi. Laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Sesuai tupoksinya, Dewas KPK pasti akan tindaklanjuti," lanjutnya.
Ali menambahkan proses penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM sudah lewat dan kini naik ke penyidikan. KPK memastikan dengan adanya 2 alat bukti dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.