JAKARTA– Pemilu 2024 bakal digelar dengan sistem proporsional tertutup. Seperti zaman Orde Baru dulu. Penentuan kandidat ditentukan oleh perolehan suara partai politik, bukan individunya.
Itulah pernyataan Denny Indrayana yang membuat gempar dunia politik belakangan. Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu.
Isu ini pun sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo sejak lama. Namun, Jokowi memutuskan untuk tidak akan mengintervensi apa pun putusan MK nanti.