JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak.
Suhajar mengatakan camat dan lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib mengikuti regulasi yang mengatur dengan jelas mengenai netralitas ASN.
Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan," kata Suhajar dalam keterangan resminya diterbitkan Puspen Kemendagri.