JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan malam ini. Selain itu, akan diumumkan terduga pelanggaran etik dalam tragedi yang menewaskan 131 orang itu.
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud melalui akun Twitternya, Kamis (6/10/2022).
Mahfud mengatakan pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," ungkapnya.
Seperti diketahui, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah telah membentuk Tim Pencari Fakta Kanjuruhan. TGIPF Tragedi Kanjuruhan dibentuk untuk melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa dan korban luka-luka.