JAKARTA - Penerapan pelat nomor putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi rencananya dimulai bulan depan. Lantas, bagaimana dengan nasib pelat nomor hitam tulisan putih?
"Hitam tetap jalan, putih tetap jalan. Pelat nomor hitam yang mati tahun depan masih tetap digunakan sampai habis," kata Dirregident Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Polisi Yusri Yunus kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Selasa (17/5).
Yusri mengatakan, penerapan pelat nomor putih akan dilakukan secara bertahap. Kepolisian akan memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi dan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.
Proses pergantian plat nomor hitam ke putih pun ditargetkan berlangsung secepatnya. "Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan," katanya.
Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan," ujar Yusri menambahkan.