Harindo 1
RAMADHAN 2024
PicMa_157058_1696182094842

Polda Metro Tahan Roy Suryo!

6 August 2022
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai malam ini.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Hari ini merupakan kali ketiga Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Dia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan pertama kepada Roy Suryo terjadi pada Jumat (22/7). Saat itu Roy Suryo diperiksa selama 12 jam.

Halaman
berita terkait
Komentar

Pengunjung

089270
Users Today : 44
Users Yesterday : 443
Total Users : 89270
Views Today : 103
Total views : 223615
Who's Online : 1