Laporan: Edwar Heryadi
BANDUNG – Wacana wartawan yang sudah memegang sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW), mendapatkan tunjangan dari negara mengemuka dalam Kongres XXV PWI Pusat 2023 yang diselenggarakan di El Hotel Kota Bandung pada 25-26 September 2023.
Usulan wartawan yang telah memegang sertifikat kompetensi mendapatkan tunjangan dari negara dikemukakan Komisi B dalam rapat pleno Kongres XXV PWI Pusat 2023, Selasa (26/9/2023).
Selain usulan tersebut, Komisi B juga mengusulkan PWI Pusat membuat modul UKW untuk wartawan radio, televisi, dan media siber.
Usulan lain, memperbaiki mata uji UKW yang selama ini cenderung untuk wartawan media cetak, karena selama ini peserta UKW kebanyakan dari media siber.
Dalam rapat Komisi B juga mengemuka usulan kepada PWI pusat untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di seluruh PWI provinsi serta kabupaten/kota.
Di antara usulan dari Komisi B itu, rapat pleno memutuskan usulan untuk sementara diterima dan akan dibahas tim khusus dari pengurusan PWI pusat masa periode lima tahun 2023-2028.
Sementara itu, Komisi A di antaranya membahas Peraturan Dasar (PD) PWI di Pasal 19.