Anggota DPRD Kaltim Marthinus, Sosperda Tentang Hak Disabilitas di Kampung Asa

9 July 2023
Anggota DPRD Kaltim Marthinus, Sosperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di BPU Karya Bangsa, Kampung Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar, Minggu 9 Juli 2023. (Foto: Dok. Mahakampos.com).

Penulis : Imran Yusran 

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), Marthinus, ST., M.Si,
melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Karya Bangsa, Kampung Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar, Minggu (9/7/2023).

Dalam sambutannya Marthinus menuturkan, sudah sejak dua tahun terakhir dia bergelut melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 DPRD Kalimantan Timur. Hal itu, kata dia, agar masyarakat mengerti perubahan paradigma dalam pendekatan terhadap penyandang disabilitas.

Negara adalah entitas utama bertanggung jawab melindungi, menegakkan, dan memajukan hak azasi manusia. Termasuk penyandang disabilitas wajib dilibatkan dalam proses pembangunan daerah,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kaltim ini.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070762
Users Today : 4
Users Yesterday : 101
Total Users : 70762
Views Today : 6
Total views : 168688
Who's Online : 0