KUTAI BARAT, MAHAKAMPOS.COM - Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dibelakang salahsatu hotel di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terungkap. Tersangka dan barang bukti telah diamankan, Selasa ( 26/3/2024 sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan S.H menjelaskan, kasus ini diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat.
"Pemberi informasi ini adalah Muhammad Riduansyah, seorang anggota Polri. Dilokasi tersebut, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial H (26)," katanya.
"ersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,2 gram, serta barang lainnya seperti potongan lakban dan tissu," timpal Kasatresnarkoba.