Harindo 1
RAMADHAN 2024
Iklan Skurity

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Dibelakang Salahsatu Hotel di Simpang Raya, Kubar

28 March 2024
Tersangka H bersama barang bukti sabu.(Sumber Foto: Humas Polres Kubar).

KUTAI BARAT, MAHAKAMPOS.COM - Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dibelakang salahsatu hotel di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terungkap. Tersangka dan barang bukti telah diamankan, Selasa ( 26/3/2024 sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan S.H menjelaskan, kasus ini diungkap oleh anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat.

"Pemberi informasi ini adalah Muhammad Riduansyah, seorang anggota Polri. Dilokasi tersebut, tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial H (26)," katanya.

"ersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,2 gram, serta barang lainnya seperti potongan lakban dan tissu," timpal Kasatresnarkoba.

Halaman
berita terkait
Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengunjung

092487
Users Today : 18
Users Yesterday : 42
Total Users : 92487
Views Today : 41
Total views : 232293
Who's Online : 1